Soal di atas merupakan soal tentang pajak. Besar pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 75.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Diketahui:
Seorang memiliki rumah yang harganya Rp 9.000.000,00. dalam penilaian pajak rumah itu dinilai dua pertiga (2/3) dari harga tersebut di atas pajaknya Rp 12,50 tiap Rp 1.000,00.
Ditanya:
Berapakah pajak yang harus dia bayar?
Jawab:
Maka kita hitung pajak dari harga rumah terlebih dahulu.
Pajak = [tex]\frac{2}{3}. 9000000[/tex]
Pajak = Rp 6.000.000
Setiap Rp 1.000 terkena pajak Rp 12,50, maka:
Besar pajak = [tex]\frac{6.000.000}{1.000}. 12,50[/tex]
Besar pajak = Rp 75.000
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang pajak pada https://brainly.co.id/tugas/47246906
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
[answer.2.content]